Menjadi Ko-as Dokter Gigi itu memang penuh suka dan duka, setelah requirement Klinik selesai masih ada satu tantangan lagi sebelum akhirnya bisa menyandang gelar dokter gigi. Tantangan tersebut bernama Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi (UKMP2DG).
Phfiuhh.. menghafalkan nama dan singkatannya saja sudah jadi tantangan tersendiri.. 😀
Menurut UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Permen Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2015 seluruh Mahasiswa Program Profesi Calon Dokter Gigi harus melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi (UKMP2DG) sebagai Ujian Akhir (exit exam).
UKMP2DG terdapat dua jenis ujian yaitu CAT dan OSCE. Untuk bisa lolos ujian ini butuh persiapan yang sangat matang baik dari keilmuan maupun mental. Kalau bisa lulus ujian itu dalam sekali ujian, alias one shot!
UKMP2DG ini dianggap setara dengan UKDGI dan kalau lulus akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh Kolegium Dokter Gigi Indonesia (KDGI). Setelah dinyatakan lulus UKMP2DG, Institusi Pendidikan Dokter Gigi (IPDG) tempat dokter gigi tersebut menempuh pendidikan akan mengurus pembuatan Sertifikat Kompetensi secara kolektif. Sertifikat Kompetensi ini harus rutin diperbarui dengan rajin ikut seminar (P3KGB) atau ikut UKDGI kembali.