- Sebelum masuk ke ruang tunggu, pasien harus ditanya apakah ada demam, batuk atau sesak napas, sakit tenggorokan, dan dicek suhu tubuhnya. Jika tidak ada tanda-tanda diatas suhu tubuh pasien tidak melebihi > / = 37.5 derajat celcius, maka pasien diperkenankan untuk masuk.
- Jika sebaliknya, maka pasien akan diminta untuk segera pergi ke klinik umum/RS terlebih dahulu agar melakukan pemeriksaan, adakah gejala Covid-19 atau tidak.
- Setelah pasien dinyatakan baik-baik saja, diberi masker (bila tidak bermasker) maka pasien diperkenankan ke ruang tunggu klinik.
- Dilanjukan melakukan cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer yang ada di klinik tersebut.
Posted inPROSEDUR
Pingback: Pelayanan Gigi di Era Pandemi Covid-19 – Info DRG