Dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kedokteran gigi menyebabkan banyak penyakit atau kelainan yang lebih kompleks dapat terdeteksi dan seringkali tindakan yang perlu dilakukan di luar batas kemampuan dokter gigi umum. Oleh karena itu perlu adanya spesialisasi dalam kedokteran gigi supaya dapat menangani kasus kedokteran gigi yang lebih kompleks.

Apa saja spesialisasi dokter gigi yang tersedia di Indonesia?

Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial (Sp. BMMF)

Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial adalah Spesialisasi Kedokteran Gigi yang paling awal di Indonesia. Universitas pertama yang menyelenggarakan PPDGS BM adalah Universitas Padjajaran pada tahun 1971, yang saat itu studinya dinamakan dengan Studi Lanjutan Oral Surgery (SLOB).

Sesuai dengan namanya, dokter gigi Sp.BM melakukan bedah mayor dan minor yang meliputi area mulut dan maksilofasial seperti pencabutan gigi impaksi, pengangkatan tumor atau kista, rekonstruksi celah bibir dan palatal, implan, perbaikan tulang rahang, tatakelola darurat bedah dan sebagainya.

Subspesialis Sp. BMMF

  • Bedah Ortognatik dan Osteodistraksi – Sp. BMMF, Subsp. Ortognan-D (K).
  • Bedah Celah Oral dan Maksilofasial – Sp. BMMF, Subsp. COMF (K).
  • Bedah Trauma Maksilofasial dan Kelainan Temporo Mandibular Joint (TMJ) – Sp. BMMF, Subsp. TMF – TMJ (K).
  • Bedah Implant Dental dan Maksilofasial – Sp. BMMF, Subsp. IDMF (K).
  • Bedah Pediatrik oral dan Maksilofasial – Sp. BMMF, Subsp. Ped. OMF (K).

Ikatan Keahlian: Ikatan Ahli Bedah Mulut dan Maksilofasial (PABMI).


Spesialis Penyakit Mulut (Sp. PM)

Spesialis Penyakit Mulut adalah spesialisasi dalam kedokteran gigi yang fokus pada identifikasi dan manajemen penyakit mulut yang mengenai area mulut dan maksilofasial, penatalaksanaan pasien dengan kompromis medis atau kompromis imun.

Dokter gigi spesialis Penyakit Mulut harus mampu menyimpulkan diagnosis suatu penyakit berdasarkan tampilan klinis, anamnesis, disertai pemeriksaan penunjang seperti radiografis, histologis, dan pemeriksaan lainnya.

Tindakan yang dilakukan meliputi: Pemberian obat tanpa prosedur bedah.

Subspesialis Sp. PM:

  • Penyakit Infeksi – Sp. PM, Subsp. Inf. (K).
  • Penyakit Noninfeksi – Sp. PM, Subsp. Noninf. (K).

Ikatan keahlian: Ikatan Spesialisasi Patologi Mulut dan Maksilofasial Indonesia (ISPaMMI).


Spesialis Konservasi Gigi (Sp. KG)

Ilmu Konservasi Gigi adalah cabang ilmu kedokteran gigi yang mempelajari penyakit/kelainan jaringan keras gigi (karies gigi), jaringan pulpa, dan jaringan periradikuler.

Tindakan yang dilakukan meliputi: Pencegahan gigi berlubang, restorasi gigi, perawatan endodontik (konvensional, bedah, dan perawatan ulang), tatalaksana trauma dentoalveolar, bleaching gigi, serta perawatan konservasi gigi spesialistik interdisiplin (Endo-Perio, Endo-Prosto, Endo-Orto, Endo-Bedah Mulut).

Masa belajar maksimal 8 semester (4 tahun) dengan beban belajar 36-47 SKS.

Subspesialis Sp. KG:

  • Endodontik – Sp. KG, Subsp. KE (K).
  • Restorasi – Sp. KG, Subsp. KR (K).

Ikatan keahlian: Ikatan Konservasi Gigi Indonesia (IKORGI).


Spesialis Kedokteran Gigi Anak (Sp.KGA)

Dokter gigi spesialis kedokteran gigi anak adalah seorang dokter gigi spesialis yang kompeten dalam menegakkan diagnosis, mengelola penyakit dan/atau kelainan dentokranial spesialistik pada anak normal dan/atau anak berkebutuhan khusus. Berdasarkan WHO dan Perlindungan anak no. 35 tahun 2014, IDGAI menentukan batas usia anak adalah sebelum usia 18 tahun.

Tindakan yang dilakukan meliputi: Apeksogenesis, apeksifikasi, mahkota kompomer, space maintainer, dan sebagainya.

Subspesialis Sp.KGA:

  • Anak dan Individu Berkebutuhan Khusus – Sp. KGA, Subsp. AIBK (K).
  • Penyakit dan Kelainan Anak – Sp. KGA, Subsp. PKA (K).
  • Kompleks Kraniofasial – Sp. KGA, Subsp. KKA (K).

Ikatan keahlian: Ikatan Dokter Gigi Anak Indonesia (IDGAI).


Spesialis Periodontik (Sp. Perio)

Spesialis periodonsia merupakan kekhususan dalam kedokteran gigi yang meliputi prevensi, diagnosis, dan perawatan penyakit pada jaringan penyangga gigi. Termasuk juga memelihara kesehatan, fungsi, dan estetika dari jaringan dan struktur jaringan periodontal.

Tindakan yang dilakukan meliputi: Flap periodontal, bone graft, implant, gingivektomi, tindakan terapi multidisiplin (Perio-prosto, Perio-orto, Perio-endo).

Subspesialis Sp. Perio:

  • Pengobatan Periodontal – Sp. Perio, Subsp. PP (K).
  • Rekonstruksi Periodontal dan Implan Dental – Sp. Perio, Subsp. RPID (K).

Ikatan keahlian: Ikatan Periodontologi Indonesia (IPERI).


Spesialis Prostodontik (Sp. Pros)

Spesialis prostodonsia fokus pada diagnosis, rencana perawatan, rehabilitasi, dan memelihara fungsi, kenyamanan, kesehatan, dan tampilan rongga mulut pada pasien yang mengalami kehilangan gigi dan/atau jaringan mulut dan maksilofasial dengan menggunakan bahan pengganti.

Tindakan yang dilakukan meliputi: GTC, GTSL, dan GTP kompleks, implant gigi, rekonstruksi oral dan maksilofasial (mata tiruan, hidung tiruan, dan sebagainya).

Subspesialis Sp. Pros:

  • Nyeri Orofasial dan Gangguan Sendi Temporomandibula – Sp. Pros., Subsp. OGST (K).
  • Prostodonsia Kompleks dan Implan Kedokteran Gigi – Sp. Pros., Subsp. PKIKG (K).
  • Prostetik Maksilofasial – Sp. Pros., Subsp. PMF (K).

Ikatan keahlian: Ikatan Prostodonsia Indonesia (IPROSI).


Spesialis Ortodonsia (Sp. Ort)

Spesialis Ortdonsia memberikan layanan kesehatan gigi dan mulut terkait dengan kasus maloklusi atau ortodonti spesialistik yang tidak mampu ditangani oleh dokter gigi umum.

Tindakan yang dilakukan meliputi: Ortodontik lepasan, ortodontik cekat, ortodonti interseptif, temporary anchorage device, bedah ortognati, ortodontik interdisipliner.

Subspesialis Sp. Ort:

  • Tumbuh Kembang – Sp. Ort. Subsp. TK (K).
  • Ortodonti Dewasa – Sp. Ort. Subsp. OD (K).

Ikatan keahlian: Ikatan Ortodontia Indonesia (IKORTI).


Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi (Sp. RKG)

Radiologi Kedokteran Gigi adalah bagian kedokteran gigi yang berfokus pada produksi dan interpretasi gambar dan data yang dihasilkan dari energi radiasi sehingga dapat digunakan untuk diagnosis dan manajemen penyakit dan kelainan pada daerah oral dan maksilofasial.

Tindakan yang dilakukan meliputi: Melakukan teknik radiografi intraoral, ekstraoral, dan teknik imaging advance modality (CBCT, CT, MRI, USG) serta melakukan interpretasi.

Subspesialis Sp. RKG:

  • Radiopatologi Kedokteran Gigi – Sp. RKG, Subsp. Rad. P (K).
  • Radiodiagnosis Pencitraan Kedokteran Gigi – Sp. RKG, Subsp. Rad. D (K).

Ikatan keahlian: Ikatan Radiologi Kedokteran Gigi Indonesia (IKARGI).


Spesialis Odontologi Forensik (Sp.OF)

Spesialis Odontologi Forensik merupakan spesialisasi dalam kedokteran gigi yang terbaru yang mengaplikasikan pengetahuan kedokteran gigi kepada masalah yang berhubungan dengan pidana dan perdata. Selama ini ada persepsi yang salah mengenai Odontologi forensik, dimana orang hanya mengetahui bahsa forensik hanya berhubungan dengan orang mati dan identifikasi orang mati (disaster victim identification, DVI).

Tindakan yang dilakukan meliputi: Identifikasi gigi, manajemen insiden kematian/multiple fatally incident (MFI), anisis dan koleksi bekas gigitan, tindakan kekerasan, perkiraan usia, dan kesaksian ahli dalam litigasi pidana dan perdata.

Supspesialis Sp.OF

  • Odontologi Forensik Klinik – Sp. OF, Subsp. OFK (K).
  • Identifikasi Odontologi Forensik – Sp. OF, Subsp. IOF (K).

Ikatan keahlian: Ikatan Odontologi Forensik Indonesia (IOFI).


Referensi:

By Infodrg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *