Kaidah Penulisan Odontogram: Standar Penulisan dan Kode di Indonesia

Dalam praktik Kedokteran Gigi, Odontogram tidak hanya berfungsi sebagai catatan medis, tetapi juga sebagai alat komunikasi yang efektif antara dokter gigi dan pasien. Bahkan, seringkali catatan Odontogram digunakan sebagai alat pengidentifikasi individu dalam suatu insiden, oleh karena itu diperlukan standar penulisan dan kode dalam pencatatannya sehingga kondisi gigi geligi dari individu tersebut dapat tergambar dengan baik.

Setelah mengetahui apa itu Odontogram dan peranannya dalam bidang Kedokteran Gigi dalam artikel sebelumnya, artikel ini akan membahas lebih rinci mengenai kaidah penulisan Odontogram di Indonesia sehingga Odontogram yang kita buat bisa mencapai fungsi yang optimal. Namun sebelumnya mari kita lihat kembali contoh penulisan Odontogram berikut ini:

Permukaan Gigi Terlibat

Penulisan elemen gigi pada Odontogram sesuai dengan FDI (Federation Dentaire Internationale) Numbering System yang dikenal sebagai FDI World Dental Federation Notation (FDI notation) atau ISO 3950 sebagai “Dentistry — Designation system for teeth and areas of oral cavity”.

Supaya pencatatan Odontogram dapat lebih rinci pada setiap permukaan gigi, jika terdapat kelainan pada permukaan gigi, wajib diberikan kode lokasi permukaan tersebut. M untuk mesial, O untuk oklusal, D untuk distal, V untuk vestibular, dan L untuk bagian lingual atau palatal. Untuk visualisasi lebih jelas dapat dilihat pada gambar di samping.

Restorasi gigi dapat digambarkan dengan warna hitam dan putih atau menggunakan warna selain hitam dan putih (hijau, merah, atau pink). Jika hanya dengan warna hitam putih, restorasi yang sewarna dengan warna gigi seperti GIC, resin komposit, kompomer, dan RM-GIC menggunakan tanda arsir dan diberikan keterangan pada tabel. Restorasi logam (inlay, onlay, dan amalgam) menggunakan warna hitam penuh dan juga diberikan keterangan pada tabel.

Level Riwayat Pemeriksaan

Idealnya pemeriksaan gigi rutin dan pembaruan Odontogram dilakukan satu tahun sekali, oleh karena itu dokter gigi perlu memperhatikan level riwayat pemeriksaaan. Ada beberapa kondisi yang tidak bisa kembali ke kondisi sebelumnya, misalnya gigi 13 pada pemeriksaan tahun 2023 sudah dalam kondisi mis/mam, tidak seharusnya pada tahun 2024 gigi tersebut dalam kondisi rrx (sisa akar). Ketidaktepatan riwayat ini menunjukkan bahwa ada pemeriksaan kondisi gigi yang tidak tepat.

Contoh Penulisan Odontogram

sou [sound]

  • ARTI: Gigi sehat, normal, dan tanpa kelainan.
  • SIMBOL: Tidak ada simbol.
  • SYARAT: Tanpa kelainan (warna, bentuk, dan patologis/penyakit/kerusakan).
  • UNTUK RIWAYAT (input ke 2, 3, dst):
    • Hanya dapat digunakan setelah kondisi sou, une, atau non.
    • Tidak dapat digunakan setelah kondisi apa pun selain kode sou, une, dan non.

non [no information]

  • ARTI: Tidak diketahui informasi tentang gigi tersebut.
  • SIMBOL: Tulisan “non” hitam di sisi vestibular.
  • SYARAT: Gigi tersebut ada, namun tidak dapat diobservasi atau dinilai.
  • UNTUK RIWAYAT: Tidak dapat digunakan setelah kode kondisi mis atau mam.

une [unerupted]

  • ARTI: Gigi tidak/belum erupsi.
  • SIMBOL: Tulisan “une” hitam di sisi vestibular.
  • SYARAT:
    • Gigi tersebut tidak terlihat secara klinis.
    • Harus disertai radiograf.
  • UNTUK RIWAYAT:
    • Hanya dapat digunakan setelah kode kondisi une.

pre [partial erupted]1

  • ARTI: Gigi terlihat sebagian atau belum tumbuh sempurna.
  • SIMBOL: Tulisan “pre” hitam di sisi vestibular.
  • SYARAT: Gigi terlihat secara klinis dan belum mencapai puncak oklusi.
  • UNTUK RIWAYAT: Hanya dapat digunakan setelah kode kondisi non dan pre.

pre [present]2

  • ARTI: Gigi terlihat ada.
  • SIMBOL: Tulisan “pre” hitam di sisi vestibular.
  • SYARAT:
    • Gigi terlihat secara klinis.
    • Digunakan pada formulir ante mortem pada operasi DVI untuk menerangkan bahwa pelapor yakin gigi tersebut ada dan terlihat namun tidak diketahui kondisi lainnya.
    • Tidak ada riwayat.

imx [impacted non-visible]

  • ARTI: Gigi impaksi tidak terlihat secara klinis.
  • SIMBOL: Tulisan “imx” hitam di sisi vestibular.
  • SYARAT:
    • Gigi impaksi tidak terlihat secara klinis dan hanya terlihat dari gambaran radiograf.
    • Harus dilengkapi radiograf.

ano [anomali]

  • ARTI: Gigi mengalami kelainan anatomis atau morfologis.
  • SIMBOL: Tulisan “ano” hitam di sisi vestibular.
  • SYARAT: Gigi mengalami penyimpangan dari bentuk lazimnya, misalnya:
    • Makrodonsia dan mikrodonsia/peg shaped.
    • Geminasi dan fusi.
    • Taurodonsia, dens evaginatus, hutchinson’s teeth, mulberry teeth.
    • Talon cusp dan enamel pearl, dll.
  • Pada kondisi tertentu harus dilengkapi radiograf.
  • Jenis anomali dituliskan setelah kode ano dengan tanda kutip atau pada kolom keterangan.

dia [diastema]

  • ARTI: Gigi renggang/terdapat celah dalam relasi mesial dan/atau distal.
  • SIMBOL: Garis lengkung hitam di sisi vestibular.
  • SYARAT:
    • Ditulis setelah kode kondisi lain.
    • Ditulis setelah kode posisi M, D, atau MD.

att [attrition]

  • ARTI: Gigi mengalami keausan di mahkota karena gesekan.
  • SIMBOL: Tidak ada simbol.
  • SYARAT:
    • Ditulis att tanpa kode posisi.
    • Apabila atrisi bersifat khas/unik misalnya karena gesekan dengan gigi tiruan antagonisnya maka dituliskannya dalam kolom keterangan atau menggunakan tanda kutip setelah kode.

car [caries]

  • ARTI: Gigi mengalami karies/terdapat lubang pada gigi.
  • SIMBOL: Garis tepi tebal warna hitam pada sisi yang terlibat.
  • SYARAT:
    • Harus ditulis setelah kode posisi.
    • Kode kondisi tumpatan sementara juga ditulis sebagai car.

cfr [crown fractured]

  • ARTI: Fraktur pada mahkota gigi.
  • SIMBOL: Tanda pagar warna hitam.
  • SYARAT: Ditambah informasi fraktur, misalnya: cfr “1/2 oklusal”.

nvt [non-vital tooth]

  • ARTI: Gigi non vital karena perubahan warna mahkota atau dari radiograf.
  • SIMBOL: Segitiga dengan garis sisi tebal warna hitam pada posisi lingual.
  • SYARAT:
    • Tidak bisa berdiri sendiri.
    • Harus diikuti kode kondisi karies atau tumpatan.
    • Harus dilengkapi radiograf.

rct [root canal treatment]

  • ARTI: Gigi telah atau sedang menjalani perawatan saluran akar.
  • SIMBOL: Blok hitam bentuk segitiga pada posisi lingual dan garis tebal hitam keliling luar gigi.
  • SYARAT:
    • Masih terdapat gigi asli.
    • Harus ada kode kondisi karies atau tumpatan.
    • Bila masih tambalan sementara dituliskan kode car.

rrx [retained root]

  • ARTI: Sisa akar gigi.
  • SIMBOL: Tanda “V” tebal warna hitam.
  • SYARAT: Kadang membutuhkan radiograf.
  • UNTUK RIWAYAT: Tidak dapat digunakan setelah kode mis atau mam.

mis [missing]

  • ARTI: Gigi dicabut sampai akar dengan alasan patologis maupun perawatan.
  • SIMBOL: Tanda silang tebal warna hitam.
  • SYARAT: Kadang membutuhkan radiograf.

mam [missing ante mortem]

  • ARTI: Gigi dicabut sampai akar dengan alasan patologis maupun perawatan.
  • SIMBOL: Tanda silang tebal warna hitam.
  • SYARAT:
    • Kadang membutuhkan radiograf.
    • Memiliki arti dan simbol yang sama dengan kode mis.
    • Kode mam lazim digunakan pada pengisian formulir dalam operasi DVI.

mpm [missing post mortem]

  • ARTI: Gigi tercabut sampai akar setelah kematian.
  • SIMBOL: Tanda lingkaran tebal warna hitam.
  • SYARAT:
    • Kadang membutuhkan radiograf.
    • Kode mpm lazim digunakan pada pengisian formulir PM (pink) dalam operasi DVI.
    • Kerap terjadi pada gigi berakar tunggal dan pad jenazah yang menjadi kerangka.

amf [amalgam filling]

  • ARTI: Tumpatan/tambalan amalgam.
  • SIMBOL: Blok warna hitam pada permukaan gigi yang terlibat.
  • SYARAT: Digunakan setelah kode posisi.

gif [glass ionomer filling]

  • ARTI: Tumpatan/tambalan GIC sewarna gigi.
  • SIMBOL: Blok warna hijau pada permukaan gigi yang terlibat.
  • SYARAT: Digunakan setelah kode posisi.

fis [fissure sealant]

  • ARTI: Tumpatan/tambalan komposit/GIC sewarna gigi yang digunakan untuk menutupi pit dan fissure pada gigi yang sehat.
  • SIMBOL: Blok warna pink/merah muda pada permukaan gigi yang terlibat.
  • SYARAT:
    • Dapat digunakan dengan kondisi sou.
    • Lazim digunakan pada permukaan oklusal gigi posterior.

inl [inlay] & onl [onlay]

  • ARTI: Terdapat restorasi inlay atau onlay pada gigi.
  • SIMBOL: Blok warna hitam pada seluruh posisi.
  • SYARAT: Masih terdapat gigi asli.

fmc [full metal crown]

  • ARTI: Terdapat restorasi mahkota logam secara keseluruhan.
  • SIMBOL: Blok warna hitam pada seluruh posisi.
  • SYARAT: Masih terdapat gigi asli.

poc [porcelain crown]

  • ARTI: Terdapat restorasi mahkota porcelen/keramik.
  • SIMBOL: Blok warna hijau pada seluruh posisi dengan garis tebal keliling gigi warna hitam.
  • SYARAT:
    • Masing terdapat gigi asli.
    • Mahkota tertutup porselen seluruhnya.

mpc [metal porcelain crown]

  • ARTI: Terdapat restorasi mahkota porcelain/keramik diperkuat logam.
  • SIMBOL: Blok warna hijau pada seluruh posisi dengan garis tebal keliling gigi warna hitam.
  • SYARAT: Masih terdapat gigi asli.

gmc [gold metal crown]

  • ARTI: Restorasi mahkota logam emas.
  • SIMBOL: Blok warna merah pada seluruh posisi dengan garis tebal keliling gigi warna hitam.
  • SYARAT: Masih terdapat gigi asli.

ipx [implant]

  • ARTI: Implan gigi.
  • SIMBOL: Tulisan “ipx” hitam di sisi vestibular.
  • SYARAT:
    • Gigi asli tidak ada.
    • Dapat dikombinasi dengan kode restorasi mahkota lainnya.
    • Untuk menandai ada restorasi pada gigi tersebut diberi warna abu-abu.

meb [metal bridge]

  • ARTI: Restorasi jembatan selain dari bahan tidak sewarna gigi.
  • SIMBOL: Garis tebal keliling gigi dan garis tebal bentuk L menuju arah pontik.
  • SYARAT:
    • Gigi asli ada.
    • Dapat dikombinasi dengan kode restorasi mahkota lainnya.

pob [porcelain bridge]

  • ARTI: Restorasi jembatan yang terbuat dari porselen atau bahan sewarna gigi.
  • SIMBOL: Garis tebal keliling gigi, garis tebal bentuk L menuju arah pontik dan blok hijau pada posisi yang terlibat.
  • SYARAT:
    • Gigi asli ada.
    • Dapat dikombinasi dengan kode restorasi logam.

pon [pontic]

  • ARTI: Mahkota gigi yang menggantikan gigi asli yang telah dicabut/tidak ada.
  • SIMBOL: Garis tebal keliling gigi, tanda silang tebal.
  • SYARAT:
    • Gigi asli tidak ada.
    • Harus dikombinasi dengan kode restorasi logam membentuk bridge atau cantilever.
    • Untuk membedakan dengan kode mis dan mam maka diberi blok warna abu-abu.

abu [abutment]

  • ARTI: Gigi penjangkar/penyangga restorasi jembatan.
  • SIMBOL: Garis tebal keliling gigi, garis tebal bentuk L menuju arah pontik atau akhir abutment.
  • SYARAT:
    • Gigi asli harus ada.
    • Kode abu digunakan jika mahkota tidak diketahui bahannya, misal pada odontogram yang dibuat berdasarkan radiograf.
    • Untuk menandakan terdapat restorasi, maka diberi blok warna abu-abu.

prd [partial denture]

  • ARTI: Gigi tiruan sebagian lepasan.
  • SIMBOL: Tulisan “prd” hitam di sisi vestibular dan garis silang tebal warna hitam.
  • SYARAT: Menggantikan gigi asli.

acr [acrylic]

  • ARTI: Gigi tiruan dari bahan akrilik.
  • SIMBOL: Blok warna pink seluruh permukaan gigi.
  • SYARAT: Mengikuti restorasi lainnya.

fld [full denture]

  • ARTI: Gigi tiruan lengkap.
  • SIMBOL: Garis tebal warna hitam keliling gigi dalam satu rahang.
  • SYARAT: Menggantikan seluruh gigi asli dalam satu rahang.

Lihat juga: Panduan pengisian odontogram.


Referensi:

Sumber: Webinar Penulisan Odontogram oleh Drg. Anton Kusumo Widagdo, MM, MDSc, Sp. Perio. 24 November 2020.