1. Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya.
  2. Mematuhi nasihat dan petunjuk dokter/dokter gigi.
  3. Mematuhi ketentuan yang berlaku di sarana pelayanan kesehatan.
  4. Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
« Back to Glossary Index

By Infodrg