Hak Pasien

ByInfodrg

Nov 23, 2021
  1. Mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis.
  2. Meminta pendapat dokter/dokter gigi lain.
  3. Mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis.
  4. Menolak tindakan medis.
  5. Mendapatkan isi rekam medis.
« Back to Glossary Index

By Infodrg