Kelas | Fraktur meliputi | Tatalaksana |
I | Enamel. | Enamelopasty dan/atau bonding. |
II | Dentin dan enamel. | Pulp capping dan restorasi. |
III | Dentin, enamel, dan pulpa. | Terapi pulpa (pulp capping, PSA, atau pulpotomi) |
IV | Seluruh mahkota | Tergantung fraktur: supragingival atau subgingival. |
Jika fraktur supragingival, pengambilan bagian mahkota dan lakukanlah terapi pulpa, lalu lakukan restorasi.
Jika fraktur subgingival, ambil bagian mahkota dan lakukan terapi pulpa, lalu lakukan crown lengthening dengan perawatan ortodonsia atau secara pembedahan.