Pada tahun 1963, American Society of Anesthesiologist (ASA) mengadopsi sesuatu yang sekarang ASA Physical Status Classification System.

Klasifikasi ini menunjukkan metode dimana dokter bisa memperkirakan risiko medis pasien yang sudah dijadwalkan untuk anestesi saat prosedur bedah.

Sistem ini dirancang awalnya untuk pasien yang akan mendapatkan anestesi umum, namun sejak adanya klasifikasi ini, sistem ini digunakan untuk semua pembedahan pasien apa pun teknik anestesinya.

  • Anestesi umum atau lokal.
  • Sedasi ringan atau sedang.

Dari awal dikenalkan, sistem ini tidak berubah dan telah terbukti menjadi metode berharga dalam penentuan risiko bedah dan anestesi sebelum prosedur medis atau dental.

ASA Physical Status Classification System

ASA 1: Pasien sehat dan normal, tanpa penyakit sistemik.

ASA 2: Pasien dengan penyakit sistemik ringan.

ASA 3: Pasien dengan penyakit sistemik berat.

ASA 4: Pasien dengan penyakit sistemik yang menjadi ancaman hidup secara konstan.

ASA 5: Pasien sekarat yang diperkirakan tidak akan bertahan tanpa operasi.

ASA 6: Pasien mati batang otak yang organnya telah diambil untuk keperluan donor.

ASA E: E digunakan sebagai kode tambahan untuk operasi emergensi yang dilakukan pada semua klasifikasi di atas. Contohnya adalah ASA E-3 (operasi darurat dilakukan pada pasien dengan klasifikasi ASA 3).


Referensi:

By Infodrg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *